Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗮𝗱𝗶𝗹𝗮𝗻 𝗡𝗲𝗴𝗲𝗿𝗶 𝗦𝗮𝘄𝗮𝗵𝗹𝘂𝗻𝘁𝗼 (@pn.sawahlunto)